Pemkab Lamandau Teken MoU Bersama Kemenkes RI Terkait Pendayagunaan Dokter

ANDRE/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat penandatanganan MoU bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Rosmawati dan Direktur RSUD Lamandau dr. Ning Agustin.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, melalui video conference di aula rapat Bupati, Rabu 18 November 2020.

Kepala Direktur Rumah Sakit Lamandau dr Ning Agustin mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut terkait pendayagunaan dokter spesialis-sub spesialis dan dokter gigi spesialis antara Kemenkes dengan beberapa daerah di Indonesia, salah satunya dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

“Penandatangan MoU tersebut bertujuan untuk pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan spesialistik yang berkualitas di RSUD Lamandau,” terangnya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosilalisasi Kompetisi Gagasan Inovatif 2024

Diketahui, dalam penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.

Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kesehatan RI bersama Kepala Daerah agar pelaksanaan WKDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung keberhasilan program wajib kerja dokter spesialis.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Dalam penandatanganan itu, Hendra Lesmana didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Rismawati dan Direktur RSUD Lamandau dr. Ning Agustin. Dia mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Lamandau, maka perlu untuk menambah dokter spesialis penyakit dalam. “Karena banyaknya kasus-kasus penyakit gigi yang mengarah ke dokter gigi spesialis, agar masyarakat Lamandau tidak perlu jauh-jauh lagi untuk berobat, jadi cukup di RSUD Lamandau saja,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).