Penyelesaian Pasar Mangkikit, Ini Saran Dewan

RAPAT :IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana (tiga dari kiri baju putih) saat melakukan rapat dengan instansi pemerintah daerah terkait APBD 2021.

SAMPIT – Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memutuskan ingin mengambil alih penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit yang berada di Jalan Pangeran Antasari, karena sudah bertahun-tahun mangkrak.

Keputusan mengambil alih penyelesaian pembangunan pasar Mangkikit itu menindaklanjuti adanya keluhan pedagang di pasar tradisional tersebut. Para pedagang mempertanyakan hingga kini pembangunan pasar itu belum juga selesai padahal sebagian besar pedagang sudah melunasi biaya yang telah ditetapkan investor.

Menangapi hal itu Anggota Komisi II DPRD Kotim Syahbana mengatakan, kalau memang Pemerintah Daerah ingin mengambil alih pembangunan pasar tersebut pihaknya meminta untuk segera melakukan bagaimana teknis penyelesain dengan investor atau pengembang.

Jika ingin demikian bisa segera lakukan penghitungan biayanya agar dapat diketahui sehingga dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:   Kemacetan Sempat Mengular di Jembatan Mentaya Saat Truk Angkut Alat Berat

“Kalau memang penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit akan diambil alih Pemerintah Daerah, maka segera lakukan penghitung berapa biaya dan teknis penyelesaiannya dengan investor, sehingga kita dapat mengetahui berapa besaran anggaran pembangunan kios pasar tersebut, sehingga nanti dapat dianggarkan melalui APBD,” kata Syahbana Rabu 18 November 2020.

Lanjut legislator partai Nasdem tersebut, kalau sudah dilakukan penghitungan dan disetujui oleh ihak investor, maka segera lakukan perjanjian agar pembangunannya dapat dilakukan melalui anggaran APBD Kotim tahun 2022 nanti, karena untuk tahun 2021 APBD mengalami difisit anggaran kerena harus membayar proyek multiyers tahun 2020 ini.

“Jika sudah dilakukan penghitungan maka segera lakukan perjanjian agar pembangunan pasar Mangkikit dapat dilanjutkan melalui dana APBD tahun 2022 nanti, kalau untuk tahun 2021 kita tidak bisa menganggarkan karena kita akan melakukan pembayaran proyek multiyers tahun 2020, dan anggaran kita juga mengalami difisit,” tandas Syahbana.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Cempaga Desa Luwuk Bunter Belum Ditemukan, Lokasi Pencariannya Cukup Sulit

Peletakan batu pertama pembangunan pasar Mangkikit tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu, pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan menghabiskan dana lebih dari Rp 20 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku investor yaitu PT Heral Eranio Jaya.

Pasar Mangkikit tersebut akan dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Pembangunan pasar tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan, tetapi dalam perjalanannya ternyata ada masalah sehingga sampai saat ini belum rampung dan dikeluhkan para pedagang karena sebagian pedagang sudah melunasi pembayaran kios tersebut.

(im/beritasampit.co.id).