Penyusunan APBD Harus Profesional dan Rasional

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Faisal Damarsing.

SAMPIT – Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah dalam proses penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun 2021. Tentu hal ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Faisal Damarsing mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar pemerintah kabupaten dalam penyusunan APBD Tahun 2021 diwajibkan mempedomani peraturan menteri dalam negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Gelar Safari Ramadan Perdana di Kecamatan Kota Besi

“Dalam penyusunannya juga harus singkron dengan pemerintah pusat, agar program pembangunan yang dilakukan bisa sejalan,” kata Faisal Damarsing, 18 November 2020.

Sementara alokasikan dana untuk penanganan Covid-19 juga harus dimuat. Menurutnya dengan adanya penganggaran yang kompak antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat menangani masa pandemi dengan masif.

“Kami juga berharap APBD ini disusun dengan profesional dan rasional, karena APBD bukan sponsor organisasi masyarakat (Ormas) ataupun rasa terimakasih kepada tim sukses. APBD ini diperuntukkan guna kepentingan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Diungkapkan pria yang akrab disapa Faisal ini pihaknya menyetujui rancangan APBD yang sudah dipaparkan oleh pemerintah kabupaten kemarin. Pihaknya menilai rancangan tersebut layak untuk dibahas di rapat selanjutnya.

(im/beritasampit.co.id).