Status Kawasan Jadi Kendala Infastruktur Wilayah Utara

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad.

SAMPIT – Status kawasan untuk menunjang infrastruktur jalan diwilayah Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang didambakan masyarakat menjadi kendala terbukanya akses aktivitas masyarakat karena sampai saat ini masih belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Perlu kami sampaikan program pembangunan jalan di Utara Kotim belum bisa dilaksanakan secara maksimal, karena terkendala status kawasan, khususnya jalan antar desa dan jalan desa ke kota kecamatan,” kata H.Hairis Salamad, Kamis 19 November 2020.

Legislator partai PAN ini sangat menyayangkan hal itu. Dimana sampai saat ini program pembangunan di daerah Utara masih harus dibenturkan dengan masalah status kawasan hutan. Hal ini menurutnya merupakan masalah lama yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah yang artinya kurangnya keberpihakan terhadap kondisi memperihatinkan di daerah tersebut.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Selama ini belum ada langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal penyelesaiaan status kawasan hutan ini tersebut. Kalau pemerintah daerah mau serius menuntaskan infrastruktur wilayah Utara Kotim, mulai dari kecamatan parenggean dan seterusnya dalam waktu setahun saja itu sudah selesai karena saya yakin pemerintah pusat tidak akan menghalangi,” jelas Anggota DPRD dapil V itu.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Sosialisasikan Perubahan Jam Kunjungan saat bulan Ramadan

Pria yang duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Kotim ini juga menegaskan jika berbicara soal kawasan hutan itu sebenarnya bukan kendala berat, hanya tinggal ajukan kan saja ke kementerian atau pinjam pakai. “PR ini sudah sangat lama bagi pemerintah daerah atau kepala daerah, namun harapan kami kedepan supaya wilayah Utara Kotim bisa terealisasi,” demikian pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN itu.

(im/beritasampit.co.id).