Wakil Ketua DPRD Minta Satgas Kembali Lakukan Razia Yustisi

IM/BERITASAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Rudianur.

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur mendorong pemerintah kabupaten melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali melakukan razia yustisi dan bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya dengan membubarkan jika ada kerumunan warga.

“Kami meminta pemerintah daerah tegas, bekerjasama dengan aparat keamanan untuk kembali melakukan operasi yustisi dan menindak tegas kerumunan warga yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan, dan harus langsung dibubarkan,” kata Rudianur, Kamis 19 November 2020.

Saat ini menurut Rudianur, pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotim ini semakin mengkhawatirkan. Karena hampir setiap hari jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien yang meninggal dunia terus bertambah, pihaknya juga sangat mengapresiasi kinerja pengendalian pandemi Covid-19 yang telah dilakukan selama ini. Kinerja dalam penanganan ini diharapkan bisa menyeluruh dan terukur sehingga pengendalian betul-betul bisa terukur.

“Yang perlu ditegakkan saat ini adalah ketegasan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, khususnya dalam hal adanya kerumunan warga karena sangat rawan terjadi penularan virus mematikan tersebut, dan kesadaran warga untuk memakai masker juga mulai berkurang saat ini,” sebutnya.

Legislator Partai Golongan Karya ini juga menyebutkan ketegasan dalam hal pengawasan sangat dibutuhkan untuk mengingatkan sekaligus memberi efek jera bagi siapa saja yang tidak mematuhi maupun sengaja melanggar protokol kesehatan.

Yang jelas dalam hal ini, satuan tugas penanganan Covid-19 harus berani membubarkan kerumunan warga karenanya tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat sendiri dari penularan virus yang mematikan ini.

“Saat ini banyak warga yang diserang Covid-19 tanpa gejala. Itu yang harus perlu kita perhatikan bersama-sama, terutama klaster keluarga yang sangat menyebar sekali di Kabupaten Kotim. Bahkan beberapa pejabat juga terpapar virus yang mematikan itu,” papar Rudianur.

Dirinya juga mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk terus bersemangat menjalankan penanganan Covid -19 dan menghimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, masyarakat diminta melaksanakan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Kepedulian warga sangat penting dalam membantu memutus mata rantai penularan virus yang mematikan itu,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).