Pandemi Covid-19 Berdampak Turunnya APBD Sukamara 2021

SEPAKAT : ENN/BERITA SAMPIT - Wabup Sukamara Ahamdi bersama Ketua DPRD Sukamara Denny Khaidir dan Wakil Ketua DPRD I dan II saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan jika Pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, sangat mempengaruhi kondisi perekonomian global.

Begitu juga Kabupaten Sukamara yang terdampak pengaruh signifikan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah. Mengingat dengan pendapatan daerah tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi didaerah.

“Pendapatan daerah yang menurun baik pendapatan asli daerah maupun dana-dana transfer dari pemerintah pusat telah dirasakan pada tahun 2020 ini, dan juga pengaruh ini diprediksi masih terjadi pada tahun anggaran 2021 yang akan datang,” kata Ahmadi usai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021 di Aula DPRD Sukamara, Jumat 20 Nopember 2020.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Karenanya itu penyusunan KUA PPAS APBD 2021 perlu dikedepankan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” sambung Ahmadi.

Ahmadi juga menyampaikan subtansi ringkasan KUA PPAS tahun anggaran 2021 pada sisi pendapatan ditetapkan sebesar 629 miliar lebih, sedangkan belanja sebesar Rp 646 miliar lebih dengan surplus atau defisit Rp 17 miliar lebih.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

Sedangkan sisi pembiayaan pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp 30 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 12 miliar lebih sementara pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp 17 miliar lebih.

(enn/beritasampit.co.id)