Apel Kebangsaan : Tolak Tindakan Anarkis di Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Suasana Apel Kebangsaan

PALANGKA RAYA – Dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berbagai cara dilakukan oleh institusi Polri, seperti yang dilakukan Polda Kalteng, dibawah kepemimpinan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menginisiasi dilakukannya apel kebangsaan yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng dan seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng, 21 November 2020.

Dimana, pada kegiatan tersebut juga dinyatakan sejumlah komitmen dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa diantaranya siap menjaga kedamaian dan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Kalteng.

“Menolak segala tindak anarkis dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu kedamaian di Provinsi Kalteng,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan, akan menolak siapapun atau tokoh apapun yang datang ke Provinsi Kalteng dengan tujuan untuk menggangu kedamaian dan ketenteraman. Mendukung penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Usai menggelar apel kebangsaan ini, Kapolda beserta rombongan langsung mengadakan touring kebangsaan dalam rangka bakti sosial dan sosialisasi protokol kesehatan pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Dilain tempat hal serupa juga dilakukan Polres Sukamara dengan menggelar apel kebangsaan dalam rangka menjaga keutuhan Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Apel yang dihadiri oleh Bupati Sukamara Windu Subagio, Ketua DPRD Sukamara Denny Khaidir, Kejaksaan Negeri Sukamara, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta TNI.

BACA JUGA:   Kemenag: Kalteng Belum Terlihat Hilal

Dalam apel kebangsaan juga diucapkan ikrar untuk menjaga kesatuan dan persatuan demi terjaganya keutuhan NKRI.

“Dalam dua pekan ini kita dipertontonkan dengan berbagai peristiwa yang dapat menggangu keutuhan NKRI,” kata Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana.

Agar kesatuan NKRI tetap terjaga jajaran Polres Sukamara segera mengambil langkah untuk menyamakan rasa dan frekuensi untuk menjaga negara dari perpecahan.

“Kenapa saya katakan menyamakan rasa dan frekuensi, karena kita ketahui bersama masyarakat saat ini tengah berjuang dan bertahan ditengah pandemi Covid-19,” kata Putu Dedy.

“Ditambah lagi dengan kondisi seperti ini dimana banyak peristiwa yang sangat-sangat riskan mengganggu keutuhan NKRI,” sambung Putu Dedy.

(Hardi/Beritasampit.co.id)