Bupati Kotim: Tugas Damang Kepala Adat Perkenalkan Budaya dan Adat

WAWANCARA : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Supian Hadi saat diwawancarai sejumlah awak media usai melantik Damsng Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang.

SAMPIT – Tugas pokok dan fungsi Damang Kepala Adat tidak hanya melestarikan budaya dan adat. Bahkan, memperkenalkan lebih luas kepada masyarakat bahkan kepada para pendatang.

Demikian pesan yang disampaikan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, pada saat memberikan sambutan diacara pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu 21 November 2020.

Menurutnya, di zaman digitalisasi saat ini terutama anak-anak, remaja dan dewasa sangat mudah mengakses informasi dari luar sehingga, tidak menutup kemungkinan budaya dan adat khususnya Kotim mudah tergerus.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

“Ini tugasnya Damang Kepala Adat bagaimana memperkenalkan dan melestarikan budaya dan adat kepada generasi maupun kepada para pendatang di luar Kotim,” ujar bupati termuda di Kalteng ini.

Langkah kedepannya, lanjutnya, Pemkab Kotim mendorong seluruh Damang Kepala Adat dan mantir yang tersebar di 17 kecamatan 17 kelurahan dan 168 desa agar kerja sama dalam hal memperkenalkan budaya dan adat tersebut.

BACA JUGA:   Truk Angkutan Dipersulit Dapatkan BBM Subsidi, Sopir: Hancurkan Mata Pencaharian

“Damang Kepala Adat dalam menjalankan tugasnya hendaknya tetap berkoordinasi baik dengan Pemkab Kotim hingga jajaran kebawahnya, saya yakin apabila berkoordinasi dengan baik akan menghasilkan yang terbaik,” tandasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)