SUKAMARA – Polres Sukamara menggelar apel kebangsaan dalam rangka menjaga keutuhan Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Sabtu 21 Nopember 2020.
Apel yang dihadiri oleh Bupati Sukamara Windu Subagio, Ketua DPRD Sukamara Denny Khaidir, Kejaksaan Negeri Sukamara, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta TNI.
Dalam apel kebangsaan juga diucapkan ikrar untuk menjaga kesatuan dan persatuan demi terjaganya keutuhan NKRI.
“Dalam dua pekan ini kita dipertontonkan dengan berbagai peristiwa yang dapat menggangu keutuhan NKRI,” kata Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana.
Agar kesatuan NKRI tetap terjaga jajaran Polres Sukamara segera mengambil langkah untuk menyamakan rasa dan frekuensi untuk menjaga negara dari perpecahan.
“Kenapa saya katakan menyamakan rasa dan frekuensi, karena kita ketahui bersama masyarakat saat ini tengah berjuang dan bertahan ditengah pandemi Covid-19,” kata Putu Dedy.
“Ditambah lagi dengan kondisi seperti ini dimana banyak peristiwa yang sangat-sangat riskan mengganggu keutuhan NKRI,” sambung Putu Dedy.
(enn/beritasampit.co.id)