Satlantas Polres Seruyan dan TNI Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan bersama TNI imbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan, guna menghindari penyebaran dan penularan Covid-19. Sabtu 21 November 2020.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu dengan menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA:   Praperadilan Penahanan dan Penangkapan Candra Mulai Bergulir, Saksi Sebut Melihat Secara Langsung Kejadian

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, diharapkan masyarakat Seruyan khususnya Kuala Pembuang agar peduli dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini, mengingat bertambahnya jumlah pasien positif yang terus bertambah.

“Dengan demikian, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu, karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” kata Kasatlantas Polres Seruyan.

BACA JUGA:   Indeks Potensi Radikalisme di Kalteng Mengalami Penurunan