DPRD Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Kobar

IST/BERITA SAMPIT – Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Kapolres, dan Ketua Komisi B-DPRD Kobar usai meninjau lokasi tambang emas liar di Pangkut.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mengapresiasi langkah tegas yang di lakukan Polres Kobar, selain menutup lokasi tambang ilegal juga langsung mengamankan orang orang yang bertanggung jawab atas musibah kecelakaan kerja di lokasi tambang di Kecamatan Arut Utara.

Ketua Komisi B DPRD Kobar Alman Riansyah mengatakan, langkah yang di ambil pihak kepolisian sudah sangat tepat, selain mengamankan lokasi kejadian, kemudian langsung menetapkan tersangka, atas terjadinya kegiatan tambang ilegal di Dusun Sungai Seribu, Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan baik Basarnas, BPBD Kobar, TNI /Polri dan pemerintah daerah, dengan cepat mengatasi kejadian yang menimpa 10 orang pekerja tambang, tim telah berusaha maksimal,” kata Alman Riansyah, Sabtu, 21 November 2020, saat meninjau langsung lokasi kecelakaan kerja di lokasi tambang.

Tetapi lanjut Alman, meski kondisi di dalam lubang sangat tidak memungkinkan untuk kembali melakukan evakuasi, namun tim gabungan tetap harus berupaya keras untuk tetap melakukan evakuasi.

Bahkan lanjut Alman Riansyah, Polres Kobar juga telah berhasil mengamankan tersangka lainnya, selain kepala Rombongan juga ada tersangka dari pemilik lahan dan pemodal kegiatan tambang ilegal itu, ini bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kegiatan ilegal minning.

“Musibah ini jangan sampai terulang kembali, kami sangat prihatin, dengan adanya korban dalam kegiatan tambang ilegal itu, kejadian ini bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat yang selama ini masih nekad melakukan kegiatan tambang ilegal, kegiatan itu selain merusak lingkungan juga mengancam keselamatan jiwa, ” imbuhnya.

(man/beritasampit.co.id).