Jelang Pilkada, Ribuan Warga di MB Ketapang Belum Memiliki KTP Elektronik

WAWANCARA : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Camat MB Ketapang saat diwawancarai awak media tentang jumlah warga yang belum rekam KTP eletronik.

SAMPIT – Menjelang pesta demokrasi 9 Desember 2020, terutama di Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), disinyalir ribuan jiwa yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Minimnya kesadaran untuk melakukan perekaman KTP-el berdampak pada jumlah pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kotim maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024.

“Yang belum melakukan perekaman KTP-el jumlahnya di atas seribu jiwa,” ucap Camat MB Ketapang Sutimin kepada sejumlah awak media usai pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang, Sabtu 21 November 2020.

BACA JUGA:   Pertamina Diminta Stop Sementara Suplai BBM Subsidi

Menurutnya, masih ada waktu bagi masyarakat terutama yang ada di 5 kelurahan dan 6 desa di Kecamatan MB Ketapang untuk melakukan perekaman KTP-el agar terdaftar sebagai DPT.

“Perekaman KTP-el bisa melalui kantor desa setempat, kantor kecamatan bahkan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim,” saran mantan Camat Kota Besi ini.

BACA JUGA:   Gepeng Mulai Marak di Sampit, Satpol PP-Dinsos Siap Lakukan Penertiban

Untuk mengetahui apakah ada warga yang belum melakukan perekaman KTP el, tambahnya, diharapkan Ketua RT/RW untuk melakukan pengecekan.

“Saya imbau kepada seluruh Ketua RT/RW yang tersebar di 5 kelurahan dan 6 desa lakukan pengecekan warganya, apakah sudah melakukan perekaman KTP-el atau belum masuk DPT, masih ada waktu sebelum 9 Desember 2020,” tandasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)