SAMPIT – Menjelang pesta demokrasi 9 Desember 2020, terutama di Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), disinyalir ribuan jiwa yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Minimnya kesadaran untuk melakukan perekaman KTP-el berdampak pada jumlah pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kotim maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024.
“Yang belum melakukan perekaman KTP-el jumlahnya di atas seribu jiwa,” ucap Camat MB Ketapang Sutimin kepada sejumlah awak media usai pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang, Sabtu 21 November 2020.
Menurutnya, masih ada waktu bagi masyarakat terutama yang ada di 5 kelurahan dan 6 desa di Kecamatan MB Ketapang untuk melakukan perekaman KTP-el agar terdaftar sebagai DPT.
“Perekaman KTP-el bisa melalui kantor desa setempat, kantor kecamatan bahkan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim,” saran mantan Camat Kota Besi ini.
Untuk mengetahui apakah ada warga yang belum melakukan perekaman KTP el, tambahnya, diharapkan Ketua RT/RW untuk melakukan pengecekan.
“Saya imbau kepada seluruh Ketua RT/RW yang tersebar di 5 kelurahan dan 6 desa lakukan pengecekan warganya, apakah sudah melakukan perekaman KTP-el atau belum masuk DPT, masih ada waktu sebelum 9 Desember 2020,” tandasnya.
(ifin/beritasampit.co.id)