DPRD Kapuas Terima Nota Keuangan Raperda APBD 2021

Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyerahkan Naskah Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 dan naskah dua buah RAPERDA Kabupaten Kapuas Tahun 2020 kepada pihak Legislatif yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Senin (23/11/2020).

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima Naskah Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021, Senin (23/11/2020).

Nota Keuangan RAPBD yang diserahkan Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor diterima Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, berlangsung dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan I tahun sidang 2020.

“Tadi kita melaksanakan rapat paripurna penyerahan nota raperda RAPBD 2021,” ujar Ardiansah.

Setelah ini, pihaknya dari dewan akan menindaklanjutinya sebagaimana mekanisme.

Sebelumnya, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD Kapuas 2021 saat ini dalam suasana pandemi Covid-19. Tentu hal tersebut sangat mempengaruhi asumsi-asumsi yang direncanakan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah.

“Pendapatan daerah dari dana transfer Pemerintah Pusat tahun anggaran 2021 menurun cukup tajam jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2020, padahal Kabupaten Kapuas masih sangat tergantung dengan pendapatan transfer tersebut,” ujarnya.

Lanjut Plt Bupati ini, penurunan juga terjadi pada pendapatan transfer dari dana bagi hasil pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, demikian juga pendapatan asli daerah yang cukup terdampak dengan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

“Kondisi inilah yang menjadi tugas berat kita bersama untuk memulihkan kembali perekonomian terutama di Kabupaten Kapuas tanpa meninggalkan pencegahan dan penanganan Covid-19,” terangnya.

(irfan/beritasampit.co.id)