Gus Jazil Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2020

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (tengah) dalam diskusi Empat Pilar Kebangsaan di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (23/11/2020). Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA– Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap berlangsung pada 9 Desember 2020.

Menurut Gus Jazil, meskipun kasus positif Covid-19 masih tetap tinggi, namun tidak ada tanda-tanda penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Saya masyarakat perlu mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah,” tutur Gus Jazil dalam Diskusi Empat Pilar di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dialog dengan tema ‘Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 demi Selamatkan Demokrasi’ itu dihadiri Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dan Peneliti Perludem, Nurul Amalia.

Gus Jazil mengatakan secara administratif sesuai Undang-undang Pilkada tidak ada masalah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Politikus PKB itu berharap Pilkada Serentak di 270 daerah seluruh Indonesia tersebut, bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Pilkada Serentak yang dilakukan pada saat pandemi Covid-19 dan ketika menghadapi resesi ini mudah-mudahan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang bisa mengatasi dampak Covid-19, memperbaiki daerahnya dan mengangkat pertumbuhan ekonominya,” pungkas Jazilul Fawaid.

BACA JUGA:   Dunia Serukan Gencatan Senjata di Palestina, Legislator Golkar: Harus Segera

Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa Bawaslu dalam hal ini elah mengeluarkan lebih dari seribu surat peringatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada masa kampanye.

“Pada masa kampanye periode 26 September – 5 Oktober, Bawaslu menguarkan 70 surat peringatan teguran tertulis dan membubarkan 48 kampanye tatap muka,” tandas Afifuddin.

Sementara periode 6 – 15 Oktober, Bawaslu kembali mengluarkan 223 surat peringatan dan membubarkan 35 kampanye tatap muka.

Periode berikutnya, 16 – 25 Oktober, Bawaslu mengeluarkan 306 surat peringatan dan membubarkan 25 kegiatan kampanye tatap muka.

Lalu, periode 26 Oktober – 4 Nopember, Bawaslu mengeluarkan 300 surat peringatan dan bersama kepolisian dan Satpol PP membubarkan 33 kegiatan kampanye tatap muka. Periode 5 – 14 Nopember, Bawaslu mengeluarkan 381 surat peringatan tertulis dan membubarkan 17 kampanye tatap muka.

“Kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi pilihan para peserta Pilkada Serentak. Kampanye tatap muka masih diperbolehkan asal menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh lebih dari 50 orang,” ujarnya.

BACA JUGA:   Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

Afifuddin mengatakan dalam Pilkada Serentak, penyelengara dibekali dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti masker, hand sanitizer.

“Penerapan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) menjadi objek pengawasan Bawaslu,” katanya.

Sementara itu, peneliti Perludem, Nurul Amalia, menyebutkan masih ada keraguan di masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara Pilkada Serentak.

Dari survei Perludem, sebanyak 14% atau 1.000 responden dari kalangan anak muda menyatakan tidak antusias. Dari jumlah itu, sebanyak 42% menyebutkan terlalu berisiko untuk datang ke TPS.

“Jadi, sebetulnya masih ada keraguan di masyarakat, apakah jika datang ke TPS aman atau tidak. KPU harus memastikan jaminan keamanan bagi para pemilih,” kata Nurul.

Nurul menyampaikan, agar Pilkada tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, maka pihaknya meminta komitmen dan konsistensi dari semua pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Kita juga meminta komitmen dari Pasangan Calon kepala daerah, Parpol dan pendukungnya untuk menjalankan Pilkada berintegritas dan juga patuh terhadap protokol kesehatan,” imbuh Nurul Amelia.

(dis/beritasampit.co.id)