Wabup Katingan Harap Ujian Dinas Dan Kenaikan Pangkat Tindak Hanya Formalitas

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang, saat membuka kegiatan di aula kantor BKPP Katingan, Senin 23 November 2020.

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang membukan secara resmi pelaksanaan ujian dinas tingkat I, II dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi Pengawai Negeri Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020, pada Senin 23 November 2020.

Kegiatan yang digagas oleh kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan tersebut, diikuti sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Harian Lepas atau Honorer.

“Saya berharap agar penyelenggaraan ujian ini bukanlah formalitas dan merupakan bentuk perjuangan peserta sebagai PNS saja. Oleh karena itu, dimohon agar peserta dapat mengikuti tata tertib ujian agar dilaksanakan secara sungguh-sungguhdan menjunjung tinggi nilai kejujuran, percaya kepada kemampuan diri sendiri,” jelas Sunardi.

Dirinya menjelaskan, kenapa harus mengikuti ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah?. “Intinya adalah sebelum naik ke golongan atau pangkat yang lebih tinggi, maka diwajibkan menguasai dan lulus terkait materi-materi yang akan diujikan dengan metode cat dan wawancara,” ucapnya.

Lanjutnya, bahwa yang baik bukan saja ditentukan oleh tingkat kecerdasannya, tetapi juga oleh nilai-nilai kepribadian seperti kejujuran. Sehingga hasilnya dapat berguna bagi diri pribadi terlebih lagi bagi daerah/tempat bekerja. “Dan pembiayaan pelaksanaan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini dibebankan pada APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Katingan, Bambang Harianto, menyampaikan terkait dengan kenaikan pangkat, Pemerintah Kabupaten Katingan bersama badan Kepegawaian Negara yang difasilitasi oleh kantor regional VIII BKN Banjarmasin telah menetapkan mekanisme berupa ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah untuk memfasiltasi PNS yang telah memenuhi syarat yang dapat dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi apabila PNS lulus ujian tersebut.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah merupakan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada Negara,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kegiatan yang dibuka oleh  Wabup Katingan Sunardi N.T Litang tersebut, juga dihadiri Sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kepala BKPP Katingan, Tim penyelenggaraan ujian dinas dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah pemerintah Kabupaten Katingan dan kantor regional VIII BKN Banjarmasin, dan peserta terdiri dari ASN dan Pegawai Harian Lepas/Honorer  yang hadir. (Annas/beritasampit.co.id).