Aparatur Kemenag Harus Jadi Contoh Pendisiplinan Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid.

PALANGKA RAYA – Terkait kondisi pandemi saat ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Rasyid meminta aparatur Kemenag Kalteng harus bisa menjadi contoh yang baik dalam berbagai hal. Salah satunya ialah terkait kepatuhan atas penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini.

Abdul Rasyid mengatakan, kepatuhan itu harus dilakukan oleh semua aparatur di segala lini. Misalnya oleh guru di madrasah, pegawai di kantor, maupun penghulu di KUA. Jangan sampai masyarakat mendapatkan contoh yang tidak baik atas penerapan protokol kesehatan tersebut.

“Saya pertegas bahwa semua dari aparatur Kemenag di Kalimantan Tengah harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan atas protokol kesehatan menghadapi Covid-19,” kata Abdul Rasyid, Selasa 24 November 2020.

Salah satu ketentuan yang jelas harus dipatuhi adalah dalam hal pelaksanaan akad nikah. Seorang penghulu dan Kepala KUA kecamatan harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban mematuhi protokol kesehatan tersebut. Misalnya soal kewajiban mengenakan masker, menjaga jarak, dan pembatasan jumlah pengunjung dalam prosesi akad nikah.

Demikian juga dengan pegawai yang beraktifitas di kantor atau madrasah. Protokol kesehatan yang berlaku menjadi keharusan untuk ditaati. “Dan ini sejalan dengan komitmen keluarga besar Kementerian Agama sebagaimana digariskan oleh bapak Menteri Agama. Jika diketahui melanggar, tentu bisa dikenakan sanksi,” ucapnya.

Mantan Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara ini berharap kasus yang terjadi di sejumlah wilayah di provinsi lain seperti di DKI Jakarta dan Jawa Timur, tidak akan terjadi di Kalteng. Dalam beberapa kasus itu telah dilakukan tindakan tegas oleh Kementerian Agama.

“Jadi sekali lagi saya minta kepada seluruh pegawai di lingkup satuan kerja Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas kedinasan maupun non dinas. Berikan contoh yang baik bagi masyarakat tentang bagaimana mengadaptasi kebiasaan baru dalam suasana Covid-19 ini,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).