Bupati Sukamara Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2020

DIALOG : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat dialog dengan Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Allantany usai memantau pelaksanaan simulasi pemungutan suara.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengimbau masyarakat di wilayah Bumi Gawi Barinjam untuk menggunakan hak pilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya mengimbau masyarakat untuk gunakan hak pilih ya, sayang kalau tidak digunakan,” ujar Windu Subagio usai memantau pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh KPU Sukamara di Desa Natai Sedawak Kecamatan Sukamara, Selasa 24 Nopember 2020.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Karena kita semua lah yang menentukan pemimpin kita,” sambung Windu Subagio.

Dalam kesempatan itu, Windu juga mengingatkan warga untuk segera mendaftar jika telah memiliki hak suara namun belum terdaftar dalam DPT.

“Kalau KTP belum ada segera rekam, karena pemerintah daerah menyiapkan diseluruj kecamatan,” terang Windu.

“Bahkan di hari Minggu masyarakat bisa melakukan perekaman e-KTP,” lanjut Windu.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Menurut Windu hal itu untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih, sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan perekaman e-ktp walaupun di hari libur.

“Jadi ini yang aktif harus masyarakat yang didorong oleh semua stakeholder terkait,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id).