DPRD Kapuas Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Fraksi Atas RAPBD 2021

Suasana rapat paripurna DPRD Kapuas.

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali melakukan rapat paripurna, berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (24/11/2020).

Rapat kali ini beragenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi pendukung dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sekaligus dua buah raperda perubahan dan penarikan kembali 5 buah raperda pada Prolegda tahun 2020.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Idie I Gaman beserta sejumlah staf Ahli Bupati Kapuas, Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, seluruh Kepala ODP Kabupaten Kapuas dan tamu undangan.

Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa berdasarkan dari pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan tersebut, semuanya memahami dan menyetujui terhadap rancangan anggaran.

Lanjut dia mengatakan bahwa telah menyampaikan jawaban pemerintah daerah secara sistematis dan baik, dengan harapan nantinya dapat dibahas pada OPD masing-masing.

“Mudah-mudahan semuanya dapat memenuhi target dan semua dapat menikmati hasil dari pembangunan Kabupaten Kapuas,” ungkap HM Nafiah.

Kemudian ia juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah bersama DPRD dapat terus terjalin yang mantap dan bermitra dengan baik, sehingga apa pun masalah akan dapat teratasi.

(irfan/beritasampit.co.id)