Pasien Covid-19 Gejala Ringan Dirawat di Rumah Sakit Perluasan

TINJAU : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat meninjau lokasi isolasi Terintegrasi beberapa waktu lalu.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menjelaskan bahwa setiap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun memiliki gejala ringan akan di rawat di rumah sakit perluasan.

Rumah Sakit Perluasan yang sebelumnya merupakan lokasi isolasi terintegrasi yang disediakan oleh Pemkab Sukamara sebagai tempat isolasi warga yang baru tiba usai melakukan perjalanan dari luar kota.

“Namanya rumah sakit perluasan walaupun yang ditangani itu yang tidak menimbulkan gejala parah, artinya yang tidak perlu perawatan instansif, seperti OTG dan gejala ringan,” jelas Windu Subagio, Selasa 24 November 2020.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Windu Subagio mengharapkan dengan adanya rumah sakit perluasan tersebut dapat mempercepat proses penyembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki gejala ringan, sementara untuk pasien yang tidak memiliki gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.

“Iya untuk penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang gejalanya ringan,” jelas Windu.

Dari data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukamara hingga Selasa 24 Nopember 2020 sebanyak 135 orang terkonfirmasi positif, 39 orang dalam perawatan dan 94 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

(enn/beritasampit.co.id)