SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menjelaskan jika pemerintah daerah Kabupaten Sukamara terus melakukan berbagai upaya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Salah satunya dengan meanggarkan hingga Rp 10 miliar yang dimasukkan dalam pos biaya tak terduga (BTT) pada tahun 2021.
“Untuk BTT tetap akan dianggarkan dan penggunaannya akan diotimalkan kemasyarakat dengan mentaati aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Windu Subagio, Selasa 24 November 2020.
Untuk penanganan dan Pencegahan Covid-19, Pemkab Sukamara tahun ini mealokasikan sekitar Rp 58 Milyar yang diperoleh dari refocusing anggaran.
“Yang terpakai kurang lebih Rp 20 miliar, sisanya masuk dalam perubahan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Tapi masih kita sisakan Rp 7 miliar,” kata Windu.
Menurut, Winduu pencadangan anggaran Rp 7 miliar digunakan sebagai dana tak terduga jika sewaktu-waktu membutuhkan biaya untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. “Untuk jaga-jaga,” ucap Windu.
Dalam setiap kesempatan, Windu selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari di luar rumah. (enn/beritasampit.co.id).