Penguatan Kelembagaan PUG di Katingan Dapat Ditingkatkan Melalui Kebijakan Program

ANNAS/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, saat membuka kegiatan pertemuan penguatan PUG, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Selasa 24 November 2020.

KASONGAN – Perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan terhadap tindakan kekerasan, diskriminasi, pelecehan seksual. Perempuan juga, memiliki beban ganda yaitu selain sebagai pengurus rumah tangga, perempuan juga harus ikut bekerja mencari nafkah untuk membantu ekonomi keluarga.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, saat membuka kegiatan pertemuan penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Katingan, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Katingan, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Selasa 24 November 2020.

“Saya raya dengan berjalannya waktu kita selama ini, akan semakin paham dengan makna dari pengarusutamaan gender. Maksudnya bukanlah perempuan ingin menyaingi laki-laki, melainkan ada pembagian peran yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam pekerjaan rumah tangga, yaitu dengan tolong menolong antara suami dan istri,” terang Sunardi.

BACA JUGA:   Program Jaminan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilu, Kesbangpol Katingan dan BPJS Teken Perjanjian Kerjasama

Oleh itulah, Dirinya menjelaskan, sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah daerah Kabupaten Katingan dapat dirasakan dan dinikmati manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum perempuan, kelompok lanjut usia dan anak-anak. “Saya berharap agar pelaksanaan pengarusutamaan gender di kabupaten Katingan dapat semakin ditingkatkan, melalui kebijakan program dan anggaran yang responsif gender,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas P3AP2KB Katingan, Rentas, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti perwakilan perencanaan atau penyusunan program pada 24  Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan 13 Kecamatan Se-Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Penyuluh Agama dan Anggota Asosiasi Keagamaan Diharapkan Mampu Jalankan Tugas

Untuk narasumber kegiatan, dari Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan, dan Deputi Kesetaraan Gender bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (dilaksanakan secara Video Conference),” jelas Rentas.

“Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini, adalah peserta memperoleh informasi dan memahami tentang hal-hal yang terkait dengan pengarusutamaan Gender, perencanaan Responsif Gender, serta cara penyusunan Gender Budget Statement (GBS) mengunakan metode gender analysis pathway (GAP),” jelas Rentas. (Annas/beritasampit.co.id).