Gelar Operasi Yustisi, Polsek Seruyan Hilir Jaring 6 Pelanggar Prokes

KUALA PEMBUANG – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Seruyan Hilir, Satgas Operasi Yustisi yang terdiri dari personel Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang, Satpol PP dan pegawai kecamatan menggelar patroli pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Rabu 25 November 2020 pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, kegiatan pencegahan akan terus dilakukan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.

Kegiatan operasi yustisi kali ini, lanjut Kapolsek Serhil, pelaksanaannya difokuskan di depan Kantor Kelurahan Kuala Pembuang Satu, Jalan S. Parman, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

“Dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini masih ditemukan enam warga yang tidak memakai masker, sehingga aparat gabungan memberikan teguran tertulis, memberikan sanksi melafalkan pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan,” ungkapnya.