SOPD Perwujudan Amanah Rakyat, Fairid Minta Sungguh-Sungguh Laksanakan Tugas

SAMBUTAN : M.SLH/ BERITA SAMPIT - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat memberikan sambutan terhadap pembahasan APBD Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya via zoom.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam hal pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan peraturan atau ketentuan.

Imbauan ini ditujukan khusus kepada seluruh  jajaran yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya secara khusus kepada kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran dan pengguna barang, beserta para pejabat penatausahaan keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara penerima maupun bendahara pengeluaran yang diberi tanggung jawab untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana ketentuan dalam APBD Tahun Anggaran 2021.

“Segera menetapkan langkah tindak lanjut sebagaimana mestinya agar semua program dan kegiatan dapat tercapai sehingga tujuan akhir dari pembangunan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai bersama-sama,” tegas Fairid Naparin, Selasa 24 November 2020.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Menurut Mantan Ketua KNPI Provinsi Kalteng ini, bahwa hal ini perlu ia tegaskan karena upaya untuk pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dilakukan melalui strategi kebijakan anggaran daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Oleh sebab itu secara filosofi atau hakikat pembangunan daerah merupakan pelaksanaan anggaran daerah yang dilaksanakan.

“Oleh sebeb itu, semua satuan organisasi perangkat daerah merupakan perwujudan amanah rakyat kepada Pemerintah Daerah yang harus dijunjung tinggi dan dijaga, sehingga dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan akuntabel dan profesional sebagai wujud pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” tutur Fairid.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Deengan demikian, kata dia, untuk mewujudkan constable realitas maka setiap unsur pelaksana harus mampu memberikan informasi yang jelas, lengkap dan akomodatif kepada aparat pengawasan dan masyarakat dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan.

Sehingga, hasil pelaksanaan program dan kegiatan betul-betul dapat dipertanggung jawabkan, karena itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal-hal tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan, dan dapat mengelola Pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan dan penatausahaan APBD.

“Dengan nilai dan sikap kita serta tekad kita seperti ini maka upaya kita untuk meningkatkan dan percepatan pembangunan khususnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya dapat kita capai,” Kat Fairid Naparin. (M.Slh/beritasampit.co.id).