65 Karyawan Positif Covid-19, Wakil Bupati Mura Datangi PT HPU

LULUS/BERITA SAMPIT- Wakil Bupati Mura Rejikinoor didampingi Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana saat peninjauan ke PT HPU

PURUK CAHU- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) telah mengundang perhatian. Pasalnya berdasarkan data terakhir dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pekan lalu merilis total 81 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Ironisnya, dari 81 kasus tersebut 65 orang diantaranya karyawan PT HPU yang merupakan perusahaan besar swasta yang bergerak dibidang pertambangan batu bara yang berada diwilayah Kecamatan Laung Tuhup.

Menyikapi permasalahan itu, tim Satgas yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, didampingi Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, Kasatpol PP, Iskandar, Kaban BPBD, Kariadi, Kadis Kesehatan, dr Suria Siri dan Kadis Nakertrans, H. Pajarudinoor meninjau langsung ke wilayah kerja PT HPU guna memastikan apakah sudah sesuai atau tidak penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.

Wakil Bupati Mura, Rejikinoor mengatakan tujuan daripada peninjauan tersebut untuk melihat secara langsung kehidupan dan pelaksanaan kegiatan di perusahaan PT HPU yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Unggul di Murung Raya

“Tentunya ada beberapa langkah yang kami ingatkan seyogyanya kalau mereka sering melaksanakan rapat-rapat di ruangan. Maka kami sarankan kalau melaksanakan rapat lagi ditempat yang terbuka,” Kata Rejikinoor saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 26 November 2020.

Rejikinoor menegaskan, bahwa karyawan perusahaan tersebut harus tunduk dan taat mengikuti protokol kesehatan.

Dirinya menegaskan, kalau tidak mentaati prokes tersebut apalagi jika terjadi lonjakan yang signifikan, maka tim Satgas akan tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan prokes ataupun penegasan yang telah disepakati dalam Perbup nomor 26 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus.

“Dengan kunjungan kami ke PT HPU dan juga PT MGM tidak lain untuk menyakinkan bahwa keselamatan masyarakat dan khususnya di Kabupaten Mura ini bisa sehat dan pulih dari terkonfirmasi positif Covid-19,”Tegasnya.

Rejikinoor menghimbau kepada karyawan perusahaan tersebut harus wajib mengikuti prokotol kesehatan. Lebih sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jika berpergian atau keluar daerah atau melakukan kegiatan harus menggunakan masker.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Sementara itu perwakilan PT HPU, Lukman yang hadir dalam kegiatan pers rilis beberapa waktu lalu mengaku tidak begitu mengetahui asal sampai terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang berasal dari karyawan perusahaannya.

“Kasus diketahui setelah semua karyawan, yakni sebanyak 719 melakukan tes usap (Swab) massal. Untuk ini semua karyawan sudah dalam perawatan di RSUD Puruk Cahu,” tutur Lukman.

Menurut Lukman, pihak manajemen perusahaan sejak Bulan maret lalu sudah menerapkan kebijakan promotif dan preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.

“Kebijakan promotif yang kami lakukan dengan memasang spanduk dan menyebar buletin di lokasi dimana karyawan sering berkumpul Sementara untuk kebijakan preventif yaitu dengan memberikan masker kepada karyawan untuk wajib dipakai, memberikan hand sanitizer, membuat area cuci tangan dan menerapkan jaga jarak, baik itu didalam gedung maupun dalam kendaraan seperti bus,”Tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id).