NANGA BULIK – Anggota Kodim 1017/Lamandau (Lmd) menguburkan salah satu warga Kabupaten Lamandau yang meninggal dunia karena Covid-19, di area pemakaman yang terletak di Kelurahan Nanga Bulik, Jumat 27 November 2020, pukul 03.00 WIB dini hari. Mereka mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Dandim 1017/Lmd Inf Hafes Isjafrin mengatakan, dalam poresesi pemakaman tersebut melibatkan 8 anggota TNI Kodim 1017/Lmd, 3 Anggota Polres Lamandau, 5 BPBD Lamandau.
“Dari pemakaian APD, semua persiapan pemakaman jenazah sudah kita siapkan dari pukul 03.00 dini hari tadi, untuk anggota tim yang melaksanakan pemakaman dan selesai jam 06.45 pagi tadi,” katanya.
Hafes melanjutkan, berdasarkan data dari RSUD Kabupaten Lamandau, jenazah diduga mempunyai riwayat penyakit jantung dan sesak napas, dan berdasarkan hasil swab dari tim dokter dinyatakan positif Covid-19.
“Anggota selalu siap untuk membantu masyarakat apapun risikonya, semua proses pemakaman yang kita tangani berjalan baik dengan mengutamakan protokol kesehatan, dari pemakaian APD oleh tim anggota, dan setelah prosesi pemakaman APD anggota langsung disemprot disinfektan,” jelasnya.
Harfes mengimbau, masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu ingatkan kebiasaan baru dengan mengutamakan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Tidak kita pungkiri bahwa update dari jam 10.00 siang tadi, untuk terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sebanyak 77 orang di Kabupaten Lamandau, kita berharap warga selalu mengutamakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).