Polres Seruyan Bantah Dugaan Tunggangi Aksi Mahasiswa di Kuala Pembuang

DEMO - Aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Seruyan menolak ormas yang memecah belah persatuan

KUALA PEMBUANG – Pihak Kepolisian membantah adanya dugaan aksi mahasiswa di Kuala Pembuang ditunggangi oleh beberapa pihak yang memiliki kepentingan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritasampit.co.id, aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa tersebut diduga ditunggangi atau diarahkan salah satu pihak.

Menanggapi hal itu, Kasat Intel Polres Seruyan, AKP Masriwiyono saat dihubungi beritasampit.co.id membantah dugaan aksi yang digelar mahasiswa ditunggangi.

“Itu tidak benar kalau aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu ada arahan, tadinya untuk izin tidak bisa kita berikan, tetapi karena mereka mau melaksanakan protokol Covid-19 kita lakukan pengamanan, makanya tadi kita lakukan pengamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops, terkait arahan dari Polres Seruyan tidak ada,” kata dia.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

Saat ditanya aksi tersebut, pihaknya hanya memberikan arahan terkait protokol kesehatan kepada peserta aksi. “Yang penting dari kami mereka tidak menganggu kambtibmas, tidak menganggu aksi lalu lintas karena tadi termasuk di titik keramaian makanya kita berikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan dengan pengguna jalan lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Norrahman salah seorang koordinator aksi yang juga Ketua BEM Politeknik Seruyan saat dikonfirmasi terkait aksi yang digelar, dia menyebut tidak mengetahui secara spesifik aksi yang dilakukannya. “Semacam deklarasi Gubernur ini aja untuk menolak ormas-ormas pemecah belah bangsa,” katanya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng

Saat ditanya secara spesifik terkait ormas pemecah belah, Norrahman mengaku tidak mengetahui secara ormas yang ditolaknya dalam aksi tersebut, “Kurang paham juga saya kalau ormas gitu tuh,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, aksi yang digelar sudah mendapatkan restu dari pihak kampus. (ASY)