DAD Katingan Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

PENGUKUHAN : ANNAS/BERITASAMPIT : Bupati Katingan Sakariyas, diwakilkan Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama, saat mengukuh Ketua dan Pengurus DAD Kabupaten Katingan, di Gedung Salawah Kasongan, Minggu 29 November 2020.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, diwakilkan Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama, melakukan pengukuhan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan masa Bakti 2020-2025, di gedung Salawah Kasongan, Minggu 29 November 2020.

Pengurus baru DAD Kabupaten Katingan masa Bakti 2020-2025, yaitu diketuai Hariadi P. Samat. Prosesi pelantikan terlebih dulu, dilantik oleh Ketua DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran, melalui Sekretaris DAD Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy.

Kemudian dilanjutkan oleh Bupati Katingan Sakariyas, diwakilkan Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama, untuk melakukan prosesi pengukuhan Ketua dan pengurus DAD Kabupaten Katingan.

Ketua panitia pelaksana pengukuhan Nanang Suriansyah mengatakan kegiatan tahun ini mengambil tema Membangun Masyarakat Yang Bermartabat menuju Kalteng Semakin Berkah Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama, mengatakan dengan dikukuhkannya pengurus DAD Katingan, maka pemerintah Kabupaten Katingan berharap kepada DAD sebagai salah satu kelembagaan yang berdampingan dengan pemerintah untuk membantu menyelesaikan, membina dan mengatasi permasalahan – permasalahan adat khususnya Kabupaten Katingan dan secara umum Kalimantan Tengah.

“Selain itu, DAD ini diharapkan bisa mengangkat Harkat dan Martabat masyarakat adat kita, lebih khusus di Kabupaten Katingan. Hal ini supaya kehidupan masyarakat Katingan bisa lebih maju, sejajar, berdaya guna lagi untuk Pemerintah, Nusa dan Bangsa Republik Indonesia ini,” jelas Ahmad Rubama.

Sementara, Ketua DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran, melalui Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng Dr Mambang I Tumbil, mengatakan sebagaimana ditegaskan di dalam peraturan daerah (Perda) 16 tahun 2008, bahwa DAD sebagai lembaga adat harus mempunyai visi untuk terus membangun kehidupan masyarakat adat dayak, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dayak agar masyarakat adat semakin berdaya guna serta mampu menghadapi berbagai permasalahan saat ini.

“Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya DAD Katingan senantiasa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten katingan. Saya berharap agar pemerintah Kabupaten Katingan senantiasa memberikan dukungan dan arahan agar DAD Katingan dapat berjalan menjalankan tugas dan fungsi dengan baik bersama pemrintah daerah,” tegasnya.

Kemudian, usai dilantik menjadi Ketua DAD Kabupaten Katingan. Hariadi P Samat, mengatakan sudah menyusun berbagai program kegiatan yang diprioritas dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dayak khsuusnya Kabupaten Katingan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah dan semua pengurus DAD Kabupaten Katingan atas dilantik dan dikukuhkannya pengurus yang baru masa bakti 2020-2025. Semoga program yang sudah kita susun ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Salah satu program prioritas pertama adalah mendorong pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mempercepat perusahaan besar sawit menyiapkan lahan-lahan plasma masyarakat dayak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku minimal 20 persen dari luas lahan yang dikelola,” singkatnya.

Perlu diketahui, dalam kegiatan ini juga dihadiri Ketua DAD Katingan periode 2015-2020 yaitu Drs Duwel Rawing, yang juga mantan Bupati Katingan periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kemudian, dihadiri organisasi Batamad, Pordayak, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, tokoh masyarakat serta tamu undangan yang hadir.

(Annas/beritasampit.co.id)