Kutuk Pembunuhan Sadis di Sigi Sulteng, Bamsoet Minta Pelaku Segera Ditangkap

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Dok Pribadi)

JAKARTA– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengutuk tindakan biadab kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang tega membunuh satu keluarga, di Desa Lembatongoa, Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat, (27/11) kemarin.

Korban empat orang, yaitu kepala keluarga bernama Yasa, istri Yasa, putri Yasa, dan menantu Yasa. Pembunuhan keempatnya dilakukan secara sadis, ada yang dibakar hingga kepala ditebas.

“Kepolisian harus segera menangkap para pelaku yang sudah diidentifikasi berjumlah sekitar sepuluh orang, 3 orang diantaranya membawa senjata api. Jangan biarkan negara kalah oleh kelompok teroris. Hukum harus menjadi panglima, agar keadilan bisa ditegakan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat senantiasa terjaga,” tegas Bamsoet di Jakarta, Minggu (29/11/2020).

BACA JUGA:   Cuaca Ekstrem di Kalteng dan Kalbar, Legislator Golkar: Pemerintah Harus aktif Lakukan Mitigasi Bencana Alam

Bamsoet menekankan, kepolisian juga perlu menggali informasi siapa pemasok senjata api ke kalangan teroris tersebut. Sehingga bisa memutus mata rantai peredaran gelap senjata api.

“Kelompok teroris yang dengan leluasa mendapatkan senjata api, tak ubahnya seperti awan gelap dalam suasana ketentraman dan kedamaian masyarakat. Kepolisian bisa bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara untuk menangkap dan mendeteksi dari mana kelompok teroris tersebut mendapatkan senjata api,” tandas Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tak mudah terprovokasi. Jangan biarkan kelompok teroris menjadikan peristiwa ini sebagai kesempatan mengadu domba antar masyarakat. Maupun mengadu domba masyarakat dengan aparat kepolisian serta institusi negara lainnya.

BACA JUGA:   Index Pembangunan Pemuda Naik, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Kelompok teroris merupakan musuh kita bersama, musuh semua suku bangsa, musuh semua pemeluk agama. Tindakan membunuh dan menebar rasa takut, tak pernah diajarkan dalam ajaran agama apapun. Karenanya, masyarakat jangan sampai terprovokasi. Mari percayakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” pungkas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

(dis/beritasampit.co.id)