Satgas Aman Nusa II Tegur dan Bagikan Masker Kepada Warga Pelanggar Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Personel Satgas Aman Nusa II Polresta Palangka Raya saat menegur kepada masyarakat yang melanggar prokes.

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Polresta Palangka Raya kembali meningkatkan lagi sosialisasi dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) ditengah masyarakat Kota Palangka Raya, Minggu 29 November 2020.

Personel Satgas Aman Nusa II Polresta Palangka Raya untuk terus melaksanakan patroli dalam rangka mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan Prokes guna mencegah penularan Covid-19. Patroli yang dipimpin oleh Kasatgas Banops Ipda Sukrianto tersebut menyasar beberapa lokasi untuk mengkampanyekan pentingnya menerapkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) agar terhindar dari virus corona.

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

“Ada beberapa tempat yang didatangi yakni Jalan S.Parman, Jalan Mendawai Komplek Sosial, Pasar Kahayan, Jalan Achmad Yani Pasar Besar, Jalan Seth Adji, Jalan Adonis Samad, Jalan Rta Milono dan Jalan Tumenggung Tilung Kota Palangka Raya,” kata Kasatgas Banops Ipda Sukrianto.

Dirinya menambahkan dari sejumlah lokasi dirinya juga memberikan teguran dan membagikan sejumlah maker kepada beberapa warga yang melanggar Prokes karena tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

“Ingat, memakai masker merupakan bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain yang ada disekitar kita,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).