DPRD Kotim Dukung Pemecatan ASN Yang Meninggalkan Tugas

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung keputusan bupati setempat yang memecat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjalankan tugas dan tupoksinya sesuai dengan aturan.

“Adanya kebijakan untuk memberhentikan ASN yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya oleh Bupati Kotim, saya melihat sudah tepat. Apalagi kalau memang benar yang disampaikan bupati, ada ASN yang sampai berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun tidak menjalankan tugasnya dan tidak berada di tempat,” sebut Riskon Fabiansyah, 30 November 2020.

Masyarakat Kotim menurut Riskon, terutama di daerah perdesaan sangat membutuhkan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan. Sayangnya keterbatasan jumlah pegawai membuat pelayanan belum maksimal.

Ironisnya ketika di tengah keterbatasan sumber daya manusia itu, ternyata ada ASN yang malah tidak menjalankan tugas dengan baik. Ini tidak saja merugikan pemerintah yang telah membayar gaji mereka, tetapi juga merugikan masyarakat karena tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Dengan adanya fakta itu diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi dinas teknis menempatkan oknum-oknum ASN itu bertugas, pengawasan dan evaluasi kerja ASN harus ditingkatkan sehingga pelanggaran aturan seperti itu bisa dideteksi dengan cepat.

“Beberapa kali sudah kami mendengar keluhan dari masyarakat berkenaan dengan kurangnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di desa, terutama yang lokasinya di pedalaman. Salah satu faktor penyebabnya adalah formasi tenaga pendidik dan kesehatan di dinas teknis ada, tapi nyatanya di lapangan yang ditugaskan kadang tidak berada di tempat,” kata pria yang akrab disapa Eko tersebut.

Legislator partai Golkar ini berharap Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) semakin giat mengawasi ASN yang ditugaskan di desa-desa, sehingga masyarakat Kotim yang tinggal di pedalaman turut menikmati pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan maupun bidang lainnya.

(im/beritasampit.co.id).