Paru-Paru Direktur RSUD Murjani Sampit Rusak Akibat Terpapar Covid-19

ILHAM/BERITA SAMPIT - Konferensi pers yang digelar Satgas Penanganan Covid Kotim, terkait penyebab wafatnya Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr F. Yudha Herlambang, di Posko Satgas Kotim, Senin 30 November 2020.

SAMPIT – Untuk menjawab apa yang menjadi penyebab wafatnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Febby Yudha Herlambang, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar konferensi pers memastikan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat terpapar Covid-19, Senin 30 November 2020.

dr Spesialis paru-paru RSUD dr Murjani Sampit, dr Efraim Kendek Biring, menerangkan dalam satu penegakan diagnosa pasien harus melihat angka dan gejala, kemudian disimpulkan penyakitnya, sama juga pada pasien Covid-19.

“Pasien covid yang di keluarkan tes PCR dilakukan ada dua rangkaian, pertama diagnosa dan selanjutnya evaluasi. Di Rumah Sakit Murjani dr Yudha diagnosa dan hasil positif, dan selanjutnya evaluasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta hasilnya negatif. Tapi mau negatif dan positif tidak menurunkan hasil diaknosa sebelumnya. Sekalipun hasilnya negatif, namun ini disebabkan memang terjadi infeksi sangat berat, ini yang membuat kerusakan di organ tubuh walaupun hasil PCRnya negatif,” terang Efraim.

Sementara Koordinator Bidang Pencegahan Satgas Penanganan Covid-19 Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto, menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga almarhum dr Yudha Herlambang, merupakan pasien ke 520 yang gugur pada tanggal 25 pukul 18. 00 Wib di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Dijelaskan, bahwa Kronologis almaruh dari riwayat perawatan dan catatan evaluasi, pertama dilakukan pemeriksaan PCR pada tanggal 16 november 2020 dengan hasil positif. Kemudian yang bersangkutan dirawat oleh tim dokter tanggal 17 november masuk rumah sakit.

Atas inisiatif keluarga di rujuk ke jakarta ke RS Polri Kramat Jati pada tanggal 23 november 2020. Kemudian sampai di rumah sakit dilakukan perawatan dan tes swab PCR tanggal 25 november dengan nomor lab 2020/11/25/ 0342 dengan hasil negatif, jadi setelah 9 hari dari pemeriksaan PCR pertama.

Sedangkan Ketua IDI Cabang Kotim, dr Ikhwan Setiabudi, menegaskan sesuai dengan sumpah dan janji dokter, tidak ada sedikitpun dari mereka membedakan pelayanan kesehatan, baik itu pada teman sejawat maupun masyarakat akan semaksimal mungkin diberikan pelayanan.

“Pasien selalu diberikan yang terbaik, saya yakin kami berjuang karena ibadah.Tidak ada perbedaan pelayanan di rumah sakit, kejadian yang baru kita alami dengan kehilangan teman dan kami tetap kuat dan meminta tolong pada masyarakat kami dibantu,” katanya.

Sementara Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jaki , yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kotim, menyimpulkan bahwa dr Yudha meninggal akibat terpapar Covid-19, yang mengakibatkan kerusakan sebagian besar paru-paru almarhum.

“Pada saat paru-paru tidak memungkinkan lagi untuk menopang hidup virusnya jadi negatif, memang pada saat meninggal dunia hasilnya negatif, itu hal yang sangat mungkin. Sebab berdasarkan data statistik ada 29 orang tidak kurang dari 7 hari dinyatakan negatif,” demikian Kata Jakin. (Cha/beritasampit.co.id)