SMSI 5 Kabupaten di Kalteng Resmi Terbentuk, Berikut Daftarnya

IST/BERITA SAMPIT - Ketua SMSI Kalteng, H. Sutransyah

PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membentuk lima kepengurusan tingkat kabupaten.

Ketua SMSI Provinsi Kalteng H Sutransyah, mengatakan pembentukan kepengurusan di empat kabupaten ini merupakan amanat Pengurus Pusat SMSI.

“Insya Allah, pada 2021 mendatang sisa delapan kabupaten lainnya di Kalteng juga telah memiliki kepengurusan SMSI masing-masing,” kata Sutransyah. Senin 30 November 2020

Adapun, kepengurusan di Lima kabupaten yang telah dibentuk tersebut seperti Pulang Pisau (Pulpis), Barito Utara (Barut), Kotawaringin Timur (Kotim), dan Katingan.

– Kepengurusan, SMSI Kabupaten Pulpis masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 72/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia, antara lain, Ketua Suratman, Sekretaris Adi Waskito, dan Bendahara Supiani.

– Kepengurusan, SMSI Kabupaten Barut masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 71/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua H Dendi Hariadi, Sekretaris Agustian Rajab, dan Bendahara Asli.

– Kemudian, kepengurusan SMSI Kabupaten Kotim masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 77/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Abdul Hafidz, Sekretaris Nako, dan Bendahara Rahmad Jimmy.

– Selanjutnya, kepengurusan kepengurusan SMSI Kabupaten Katingan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 79/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Maulana Kawit, Sekretaris Dany Yuswanto, dan Bendahara Rabuansyah.

– Sedangkan, kepengurusan SMSI Kabupaten Seruyan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 78/SMSI-KH/XI/2020 dengan personalia pengurus dipimpin Bambang Hermanto.

Sutransyah menambahkan, penentuan kepengurusan SMSI di lima kabupaten ini telah melalui sejumlah tahapan dan penilaian. Para pengurus, khususnya ketua merupakan pemilik maupun pengelola media massa siber (online) di daerah masing-masing.

“Dengan begitu, para pengurus yang terbentuk sudah bisa menjalankan program kerja organisasi. Untuk kegiatan pelantikan dan pengukuhan. Kita persilahkan dijadwalkan sesuai kondisi masing-masing daerah,”pesannya.

(Kawit/beritasampit.co.id)