PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Daerah Pemilihan (Dapil) Palangka Raya II melaksanakan reses massa sidang I tahun sidang 2020/2021 yang dilaksanakan di Balai Basara Jalan Rinjani Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Selasa 01 Desember 2020.
Acara berlangsung dengan prinsip tetap memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 yang masing-masing berdiskusi dengan masyarakat yang diwakilkan oleh masing-masing Ketua RT/RW Kelurahan Palangka dengan menyampaikan masalah sarana dan prasarana di Kelurahan.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menjelaskan, bahwa pihaknya akan melihat apa saja yang menjadi keluhan masyarakat dan akan melakukan cek lokasi.
“Nanti kita harus kerja sama dengan RT/RW tokoh masyarakat orang-orang yang punya rumah di sepanjang bantaran Sungai itu ya supaya itu bisah digali dan diperluas,” terang Riduanto saat ditanyakan sebelum melakukan reses di tempat tersebut. (M.Slh/beritasampit.co.id).