Diduga Akibat Penambangan Emas Ilegal, Kawasan Hutan Bahanei Terancam Rusak

IST/BERITA SAMPIT - Dampak akibat aktivitas yang diduga dilakukan oleh penambangan emas Ilegal.

KUALA KURUN – Hutan di kawasan Bahanei Desa Sei Antan, Kecamatan Tumbang Rahuyan/Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas yang merupakan sumber mata pencaharian warga sekitar terancam rusak.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bahanei yang masuk dalam kawasan hutan lindung kini kondisinya memprihatikan akibat aktifitas yang diduga dilakukan oleh para penambang emas Ilegal.

Salah seorang warga Bahanei yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa mobilisasi alat berat seperti excavator, dum truck dengan sengaja membuka lahan di kawasan hutan yang selama ini mereka jaga

“Setiap hari alat berat keluar masuk melakukan aktivitas untuk kepentingan penambangan emas yang saya duga tak mengantongi izin,” kata warga Bahanei tersebut saat dihubungi via ponsel, Selasa 01 Desember 2020.

Dirinya juga meminta kepada pihak yang berwajib, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas serta semua instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas penambangan emas Ilegal di kawasan Hutan Bahanei.

“Kita khawatir akibat penambangan emas Ilegal akan mengakibatkan kerusakan hutan, belum lagi penggunaan bahan-bahan kimia yang akan mencemari sungai dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ungkap warga Bahanei yang enggan disebut namanya ini.

Terpisah BS yang diduga sebagai salah satu pihak yang melakukan penambangan emas yang diduga tak berizin ini membantah saat dihubungi via handphone.

“Kami memang pernah bekerja di kawasan tersebut namun aktivitas penambangan emas  sudah sejak lama kami hentikan,” jelas BS. (Aul/beritasampit.co.id).