Wali Kota Palangka Raya Beri Penghargaan Kepada Kapolresta Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menerima penghargaan dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA – Dalam penanganan wabah Covid-19 bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Bencana Non Alam Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, kembali menerima penghargaan atas kinerja dan kontribusinya tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, saat pelaksanaan Apel Kebangsaan dalam rangka Menjaga Keutuhan NKRI yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 Kota Palangka Raya, Selasa 1 Desember 2020.

Selain penghargaan tersebut, Kombes Pol Jaladri juga telah menerima sejumlah penghargaan, antara lain penghargaan dari DPRD Provinsi Kalteng karena berhasil menjaga kondusifitas dalam mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa selama tahun 2020, penghargaan dari Plt Gubernur Kalteng atas partisipasi pelaksanaan mitigasi memerangi Covid-19.

“Dalam memerangi Covid-19 tidak hanya dilakukan dalam bentuk pelayanan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, namun juga diinternal dan lingkungan Kantor Polresta Palangka Raya, hal tersebut dibuktikan dengan tidak terjadinya cluster ataupun penularan antar personel (transmisi lokal) di Polresta Palangka Raya bahkan sejak lima bulan terakhir tidak ada Personel yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Halikinnor Dinilai Layak Maju di Pilkada Kalteng 2024

Jaladri menambahkan, bahwa semua yang dilakukan merupakan wujud dedikasi dan komitmen kami sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat untuk senantiasa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya.

Selain itu Jaladri juga menerima Penghargaan dari Danrem 102/Panju Panjung atas pengabdian serta sinergitas bersama TNI dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19, Penghargaan Gubernur Kalteng atas prestasi mengungkap kasus pencurian alat kesehatan kurang dari 24 jam disaat terjadinya kelangkaan Alkes di awal masa pandemi.

Penghargaan juga diberikan oleh Kapolda Kalteng atas prestasi mengungkap kebakaran Gorseni UPR kurang dari 24 jam serta pengungkapan kasus Narkoba yang tergolong besar di Polda Kalteng, selanjutnya Penghargaan dan Sertifikat dari Indonesia Hebat DPW Kalteng atas inovasi aksi pencegahan Covid-19, pencegahan Karhutla dan menangkal Paham Radikalisme, Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Adat Dayak Kalteng 2020 atas jasa dan dedikasi pembangunan Kalteng di berbagai bidang Tahun 2020, Piagam Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak terkait respon cepat penanganan kasus anak terbanyak di Wilayah Hukum Polda Kalteng dan penghargaan dari Dr. Seto Mulyadi (Kak Seto) Polisi Sabahat Anak.

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

Selain sejumlah penghargaan yang telah ditorehkan tersebut, Kombes Pol Jaladri juga rencananya akan kembali menerima penghargaan atas prestasinya membangun Polsek Jekan Raya di Jalan Mahir Mahar Km. 10 berkat kerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta membangun Comand Centre di Mako Polresta Palangka Raya yakni akses CCTV yang akan terkoneksi dengan jaringan IT Kominfo yang nantinya akan sangat bermanfaat untuk memantau langsung situasi Kamtibmas dan arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya. (Hardi/beritasampit.co.id).