Kotim Zona Merah, Daerah Lain Memasuki Zona Orange

IST/BERITA SAMPIT - Peta zonasi covid-19 Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran yang sangat serius untuk memperbaiki diri.

Berdasarkan Status Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah minggu ke-39 pada Zona Resiko Tinggi dengan skor 1,64 dalam artian lebih buruk dari minggu lalu dan Covid-19 belum terkendali.

Lonjakan kasus baru mingguan sebesar 33 persen dari kasus minggu sebelumnya. Pertumbuhan kasus baru mingguan dalam 3 minggu ini semakin membesar dan status kesehatan karena Covid-19 di Kalimantan Tengah semakin memburuk.

Peningkatan kematian minggu ini meningkat dari 12 kasus menjadi 13 kasus 7,7 persen, dan untuk nilai Rt di beberapa Kabupaten lebih dari 2 (≥ 2) menandakan peningkatan penularan lebih cepat dari sebelumnya di masyarakat.

“Nilai Rt juga dapat menjadi sinyal agar segera dilakukan tindakan pengendalian sehingga kasus baru konfirmasi dapat dicegah pertumbuhannya, dan menekan jumlah kematian seperti pada Kabupaten Kobar, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau menunjukkan peningkatan penularan lebih aktif dibandingkan Kabupaten dan Kota lainnya, sehingga perlu tindakan segera untuk memecah kerumunan agar kasus positif tidak semakin bertambah,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah. Rabu 2 Desember 2020

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk agar terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai. Karena cepat atau lambat, anda akan menjadi penderita Covid-19, jika lengah dalam memproteksi diri, lingkungan ataupun keluarga anda.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah mengimbau kepada pemerintah daerah dan jajarannya, diminta lakukan evaluasi dan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus terhadap kedisiplinan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Jika Evaluasi jumlah pelanggaran protokol masyarakat bertambah, berarti kesadaran masyarakat semakin rendah. Penegakan kedisiplinan protokol kesehatan harus dimasifkan dan pelaksaanaan 3T yaitu testing (pemeriksaa), tracing (pelacakan) dan trearment (perawatan) di berbagai tatanan kesehatan di daerah. Untuk kluster (keluarga dan tempat kerja) atau kelompok-kelompok masyarakat dilaksanakan Pengawasan dengan ketat.

BACA JUGA:   BUMDes Diharapkan Dapat Memberikan Kontribusi Bagi Pembangunan Desa

‘Kami berharap data ini bisa menjadi cermin bagi kita semuanya, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen kita dalam mengendalikan Covid-19,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul menambahkan hari ini satgas mengubah tampilan peta menyesuaikan warna zonasi kabupaten dan kota di Kalteng menurut aplikasi bersatu lawan covid.

Ada 12 kabupaten dan 1 kota yang masuk zona orange dan 1 kabupaten zona merah. Perlu kerja keras pemerintah pada berbagai tingkatkan melakukan treatment, testing, tracing dan masyarakat memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan agar bisa kembali ke zona kuning.

(Hardi/Beritasampit.co.id)