Langkah Konkret Lapas Sampit Dalam Mengurangi Residivis

PELATIHAN : IST/BERITA SAMPIT - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas IIB Sampit saat melakukan pelatihan jasa konstruksi.

SAMPIT – Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, serta dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit dalam rangka mengurangi residivis (penjahat kambuhan) selalu berupaya secara maksimal melakukan berbagai kegiatan pembinaan baik program pembinaan kepribadian, maupun pembinaan kemandirian bagi WBP.

Dalam rangka pembinaan kemandirian, Lapas Klas IIB Sampit telah melakukan pelatihan sebanyak 13 kali pelatihan dengan jumlah peserta sebanyak 220 WBP yang kesemuanya mendapatkan sertifikat kelulusan.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sambangi Lokasi Perkebunan di Pelantaran yang Jadi Sengketa

Dalam kesempatan ini Lapas Klas IIB Sampit kembali melakukan pelatihan di bidang jasa konstruksi terhadap 57 WBP dan 3 orang pegawai Lapas Sampit. Pelatihan ini dilakukan dengan bekerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Kontruksi Wilayah V  Banjarmasin.

Kepada beritasampit.co.id Jurianto selaku Instruktur Pelatihan mengucapkan terimakasih kepada Lapas Klas IIB Sampit yang telah bekerjasama dengan pihaknya untuk melaksanakan kegiatan dalam bentuk pelatihan jasa konstruksi tersebut.

Sementara itu Kepala Lapas Klas IIB Sampit Agung Supriyanto menyampaikan bahwa, Lapas Sampit akan terus berupaya meningkatkan program pembinaan bagi narapidana dan dengan diikutkannya pegawai dalam kegiatan ini diharapkan terdapat pegawai yang mampu menjadi instruktur bagi narapidana sehingga program pembinaan akan terus berkesinambungan.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan bekal keterampilan dan kemampuan kepada WBP yang bertujuan untuk menciptakan insan manusia yang berguna bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan, dapat bekerja maupun menciptakan lapangan kerja setelah bebas (habis menjalani pidana) nantinya, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi (residivis),” jelas pria yang akrab disapa Agung itu. (im/beritasampit.co.id).