Masyarakat Harus Berperan Aktif Awasi Lagi Penggunaan Dana Desa

IM/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran di desa. Lantaran pembangunan desa yang didanai melalui anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dinilai masih riskan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran sehingga patut di awasi.

“Anggaran Dana Desa lebih dititik beratkan pada pembangunan fisik, maka perlu pengawasan kita bersama agar pembangunan di desa jangan sampai melenceng dan melanggar aturan serta hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia, Rabu 2 Desember 2020.

Hendra juga menekankan pembangunan yang didanai DD lebih efektif dibandingkan dengan proyek yang dikerjakan oleh pemborong. Pasalnya, pembangunan akan lebih sesuai dengan keinginan masyarakat desa dan bisa dikerjakan secara bersama-sama oleh warga desa itu sendiri.

Dari sisi lain, Legislator asal daerah pemilihan V ini berharap program Pemerintah Pusat itu bisa memeratakan pembangunan antara desa dengan kota. Sehingga, semua pihak harus menjaga DD dari tangan-tangan jahil oknum pemerintahan desa yang nakal.

“Sudah barang tentu kita ingin semuanya mencapai hasil yang baik, sesuai dengan perencanaan agar pembangunan di desa bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai silau mata dengan besaran anggaran DD, sehingga terjadi penyalahgunaan jelas itu harapan kita,” demikian pria yang akrab disapa Sinyo itu. (im/beritasampit.co.id).