PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, dalam melakukan upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan Covid-19.
Salah satunya dengan rutin melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) bagi masyarakat sebagaimana yang berlangsung pada Hari Rabu 2 Desember 2020, di Jalan G.Obos XII Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada Pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasubnit 2 Unit Dikyasa Lantas Ipda Luthfi Tri Wulan Sari bersama dua orang Anggota Satuan Lalu Lintas.
Dalam kegiatan tersebut Luthfi menyampaikan imbauan Prokes dengan menggunakan pengeras suara dari mobil public addres Unit Dikyasa serta dengan bergialog dan menegur warga yang masih enggan menerapkan Prokes.
“Mari kita jadikan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai sebuah kebiasaan atau adaptasi baru guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)