Dewan Minta Pemdes Aktif Tingkatkan Sosialisasi Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun ST.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST kembali mengingatkan pihak pemerintah desa turut membantu beban pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terhadap ancaman penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum desanya masing-masing.

Legislator Dapil IV ini menegaskan tugas dan fungsi Kepala Desa (Kades) sudah barang tentu memberikan perlindungan kepada setiap masyarakatnya dengan sistem yang sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang masih berlaku hingga saat ini.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Luwuk Bunter Cempaga Ditemukan

“Demi untuk menjaga kesehatan warganya, Kades dan jajarannya harus aktif mensosialisasikan protokol kesehatan. Baik tentang pencegahan, dan juga bahaya Covid-19 ini seperti apa, termasuk mendisiplinkan warganya agar tidak keluar rumah maupun kampung secara berlebih-lebihan dan bekerja sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan saja,” ungkapnya Kamis 3 Desember 2020.

Warga masyarakat menurut Rimbun juga dapat mematuhi apa yang disampaikan oleh pihak-pihak pemerintahan desa sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Saat ini di Kotim yang mana kembali mengalami peningkatan tersebut.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“Tentunya seorang Kades adalah pemimpin, dan dia wajib memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat terkait masalah daerah ini dan masyarakat juga kita harap bersabar dan terus lakukan upaya-upaya kesehatan dengan menerapkan protokol yang baik dan benar,” tandasnya.

(im/beritasampit.co.id).