Gabungan Komisi DPRD Kotim Kunker Terkait Pembentukan BNNK

SALAM : IST/BERITASAMPIT - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur saat berpose foto tolak narkoba di Kantor BNN Kalimantan Tengah.

SAMPIT – Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terdiri dari Komis I diwakili H Hairis Salamad, H Ardiansyah dan Komisi II Faisal Darmasing, Syahbana dan M. Abadi kembali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Kali ini mereka melakukan Kunker ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.

Anggota DPRD Kotim perwakilan Komisi I, H. Haris Salamad kepada beritasampit.co.id menyebutkan bahwa Kunker tersebut berterkaitan tentang mengusulkan pembentukan BNN Kabupaten Kotim.

BACA JUGA:   Sejumlah Posko Pengamanan Lebaran di Kotim Akan Didirikan

“Dari hasil informasi bahwa sudah di buka moratirium nya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (MENPAN RB).Tinggal eksekusi nya pihak eksekutif. Karena Kotim pengguna Narkoba nomor 2 di kalteng. Dibawah Palangka Raya yang menduduki nomor 1,” ucap Hairis Salamad yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN di DPRD Kotim ini, Kamis 3 Desember 2020.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Dari Kunker itu, Anggota Komisi I DPRD Kotim dari Dapil V ini berharap pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar cepat membuat pengajuan kembali ke Menpan RB supaya mengalokasikan area pembangunan untuk kantor BNN beserta pusat rehabilitasi di Sampit.

(im/beritasampit.co.id).