Personel Polsek Sebangau Bubarkan Kerumunan Massa di Kelurahan Sabaru

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Sebagau saat membubarkan kerumunan massa.

PALANGKA RAYA – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sebangau membubarkan kerumunan massa yang berada di Jalan Mahir Mahar Km 6, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 3 Desember 2020.

Bersama anggotanya, Kapolsek Sebangau, I Wayan Sukarya terpaksa melakukan tindakan tegas tersebut karena kerumunan masyarakat yang berjumlah 25 orang tidak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

“Pembubaran kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat agar mencegah terjadinya resiko mereka tertular Covid-19, mengingat saat ini wabah masih melanda,” kata Kapolsek Sebangau, I Wayan Sukarya.

Sebelum membubarkannya, ia bersama personelnya telah menegur secara lisan para masyarakat tersebut serta mensosialisasikan betapa berbahayanya dampak Covid-19 yang bahkan dapat menyebabkan kematian.

“Kami sangat mengharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes yang berlaku, demi memutus mata rantai serta menanggulangi wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Suara Caleg Gerindra Diduga Hilang, KPU Palangka Raya: Ada Kesalahan Input