PALANGKA RAYA – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, dalam upaya mengatur lalu lintas pada titik-titik arus yang padat dan ramai saat, salah satunya di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 3 Desember 2020.
Pengaturan lalin dilakukan guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancara arus lalin. Selain itu juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat untuk membantu penanggulangan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bagi masyarakat dan para pengendara sekalian diwajibkan untuk menaati peraturan berlalu lintas yang berlaku, ditambah dengan disiplin mematuhi prokes di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” kata Aipda Mulyadi yang memimpin kegiatan tersebut.
Ia bersama rekannya juga menyambangi para pedagang yang berada di sana serta membagikan masker kepada yang belum menggunakan serta mengingatkan agar menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas.
(Hardi/Beritasampit.co.id)