Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan Kegiatan Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya saat pengawalan penerapan protokol kesehatan.

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melakukan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di wilayahnya, Kamis 3 Desember 2020.

Tim Satgas yang tergabung dari personel Polresta Palangka Raya, TNI, Satpol PP dan Instansi Pemerintahan Kota Palangka Raya mengawali pengawasan pada rapat yang digelar oleh SMKN-3 Palangka Raya di Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Perwira Pengendali (Padal) Polresta Palangka Raya Ipda Ketut Pardiasa mengatakan, dalam Satgas tersebut selalu berkoordinasi bersama pihak penyelenggara mengenai penerapan prokes yang wajib untuk dipatuhi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.

BACA JUGA:   Tim SAR Palangka Raya Masih Cari Remaja Tenggelam, Lima Hari Pencarian Belum Ditemukan

“Wajib memasang imbauan mengenai protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses lengkap dengan sabun, handsanitizer, masker cadangan, menyiapkan thermogun untuk mengukur suhu tubuh serta mengatur jarak kursi dan meja,” kata Ipda Ketut Pardiasa.

Selain itu, Satgas juga mengunjungi kegiatan lainnya, yakni Pelatihan LPP TVRI Kalteng di Aula BKD Kalteng, Peresmian Gedung Perpustakaan dan Kearsipan di Jalan Diponegoro, Kegiatan Kanwil DJKN Kalselteng di Hotel Luwansa, Wisuda IAIN, Raker DAD Kota Palangka Raya dan resepsi pernikahan di Jalan Teuku Umar.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Kami sangat berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat semakin sadar dan disiplin untuk mematuhi serta menerapkan prokes yang berlaku saat ini, demi membantu upaya penanggulangan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).