Diskominfo Kobar Jalin Kerjasama Dengan LKP Enter Pangkalan Bun

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar Rody Iskandar, saat menerima buku dari Ketua LKP Enter Sigit Hariyanto.

PANGKALAN BUN – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan LKP Enter Pangkalan Bun, Jumat 4 Desember 2020. MoU tersebut dalam rangka persiapan menuju LKP berstandar industri.

Direktur LKP Enter Pangkalan Bun Sigit Hariyanto menerangkan, bahwa LKP merupakan satuan pendidikan vokasi non formal penyelenggara pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kini LKP enter pun semakin dicari karena dunia kerja membutuhkan kompetensi, bukan sekadar ijazah. LKP juga banyak diminati karena memiliki waktu belajar yang sangat fleksibel, serta instruktur. Tak hanya itu, keunggulan lain dari LKP adalah mudah melakukan kerja sama dengan industri sehingga kurikulum dan pembelajaran juga dapat cepat disesuaikan dengan kebutuhan.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Sigit Hariyanto, menerangkan bahwa pemerintah memiliki harapan besar agar lulusan LKP enter dapat diserap atau menjadi wirausaha. Oleh karena itu, melalui MOU dengan Diskominfo Kotawaringin Barat, pemerintah menyelenggarakan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

Sigit Hariyanto menegaskan, kuncinya adalah wajib bekerja sama, yakni mulai dari penyusunan kurikulum bersama industri, alat yang disesuaikan dengan standar industri, instruktur dimagangkan di industri agar mengerti apa yang seharusnya diajarkan sesuai dengan kebutuhan industri, serta peserta didik wajib magang di industri. Sehingga, hasil lulusan LKP enter dapat sesuai dengan kebutuhan industri dan siap untuk diserap.

BACA JUGA:   Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024

“Dengan diadakannya MOU Bersama Diskominfo untuk meningkatkan kompetensi dan bimbingan langsung, harapannya peserta akan lebih paham mengenai bagaimana standar-standar kerja yang ada di industri perhotelan. Adapun bagi peserta yang memang layak bisa diberikan sertifikat. Sehingga, LKP enter bisa unggul dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat,” tutur Sigit Hariyanto.

Kepala Dinas Kominfo Kobar Rody Iskandar menyampaikan bahwa, dalam menjalankan amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 menuju satu data Indonesia dinilai bermanfaat untuk menghindarkan terjadinya kekacauan pengelolaan data dan perlu dilakukan sinergitas antara instansi yang berperan dalam penyediaan data dan informasi yakni Bappedalitbang, Kominfo dan LKP. (Man/beritasampit.co.id).