DPRD Minta KPU Harus Teliti Jangan Sampai Kekurangan Surat Suara

IM/BERITASAMPIT - H Rudianur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tinggal 5 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim diingatkan agar mematangkan persiapan secara teliti di sisa waktu menjelang pemilu pada 9 Desember 2020.

“Kami meminta kepada pihak KPU harus lebih teliti lagi dalam mempersiapkan Pilkada kali ini. Agar kekurangan dan kendala yang terjadi saat pemilu legislatif dan pemilihan presiden kemarin, harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi saat Pilkada ini, maka dari itu semuanya harus diantisipasi terlebih dahulu,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Rudianur Jum’at 4 Desember 2020.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Terima Formasi 1.029 CASN dan PPPK 2024

Dirinya mengharapkan untuk Pilkada nanti tidak ada kekurangan surat suara, kalau sampai terjadi bisa akan menimbulkan dampak parah. Karena yang akan dirugikan adalah masyarakat, sebab mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tersebut.

“KPU harus mengantisipasi kemungkinan banyaknya warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, padahal cadangan surat suara ditetapkan hanya 2,5 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut,” sebut Rudianur.

BACA JUGA:   Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah Bersama Pasangan Selingkuhnya Dituntut Penjara oleh Jaksa

Selain meminta KPU, Politisi Partai Golkar ini juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan tugas secara profesional. Pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah munculnya kecurangan yang dinilai rawan terjadi saat pemilhan nanti.

“Pilkada tidak boleh ada kecurangan, intimidasi serta intervensi dari siapapun. Semua pihak diminta untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, jujur, adil dan sehat. Hal penting lainnya adalah bagaimana supaya protokol kesehatan tetap dijalankan dengan baik. Pelaksanaan pilkada jangan sampai menimbulkan klaster baru penularan Covid-19,” tandasnya.

(im/beritasampit.co.id).