Pondok Pesantren Hidayatul Insan Libur Selama 14 Hari

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan.

PALANGKA RAYA – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, bersama Satgas Covid-19 Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait penyebaran Covid-19 di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Insan yang berlokasi di bilangan Jalan Sulawesi Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat 4 Desember 2020.

Kegiatan yang berlangsung pada Pukul 09.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota, Kemenag Kota, Wakapolresta, Kabagops Polresta, Danranmil Pahandut, Kapolsek Pahandut, Pengurus Ponpes Hidayatul Insan serta personel gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.

“Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan tim Satgas Covid-19 terkait adanya beberapa santri yang telah terpapar virus corona dan diduga berasal dari santri yang sebelumnya bepergian ke Banjarmasin Kalimantan Selatan,” ungkap Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Menyikapi hal tersebut, Jaladri bersama Ketua Harian Satgas Covid-19 dan Kemenag Kota Palangka Raya menyarankan kepada pengurus Pondok Pesantren untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya klaster baru.

“Dari pertemuan yang kita lakukan dihasilkan keputusan bersama yang menyatakan bahwa proses belajar mengajar tatap muka di Pondok Pesantren Hidayatul Insan diliburkan untuk 14 hari kedepan sambil menunggu perkembangan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).