Anggota DPRD Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat saat Pandemi Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil V, H. Maruadi

PALANGKA RAYA – Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas meminta terkait adanya bantuan pembangunan Infrastruktur dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), seperti penimbunan jalan, pembuatan pagar dan juga pembangunan fisik Puskesmas di wilayah setempat.

Demikian diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Maruadi saat menjalankan reses dapil V beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA:   Wanita Pencuri Uang Rp50 Juta Milik Lansia Telah Beraksi Puluhan Kali di Sejumlah Wilayah

“Pada saat kami melakukan reses beberapa waktu yang lalu memang rata-rata masyarakat banyak usulkan terkait masalah itu, sebenarnya hal itu masuk dalam kewenangan kabupaten. Tapi kami akan memilah apa saja aspirasi, usulan serta keluhan masyarakat yang nanti masuk dalam kewenangan Pemprov Kalteng,” terang H Maruadi, Senin 7 Desember 2020.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun menambahakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan serta mengakomodir seluruh aspirasi serta keluhan masyarakat, agar dapat terealisasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

“Kalau memang masuk dalam ranah dan kewenangan Pemprov Kalteng, kami siap memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat, karena aspirasi masyarakat itu merupakan suatu indikator Pemerintah dalam memajukan pembangunan di Daerah dan harus segera ditindaklanjuti,” ungkap H Maruadi

(M.Slh/Beritasampit.co.id)