DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Hulu Sungai Selatan

KUNKER : M.SLH/ BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kantor DPRD Kota Palangka Raya saat melakukan Kunjungan Kerja.

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 7 Desember 2020.

Kunjungan kerja ini memang telah diagendakan DPRD Hulu Sungai Selatan melalui rapat Badan Musyawarah pada tanggal 30 November 2020, yang menjadi kegiatan bulan Desember 2020.

Kunjungan tersebut membahas tentang penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2021 serta strategi dalam menyikapi penerapan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang perjalanan dinas. Sehingga DPRD Hulu Sungai Selatan melakukan studi banding.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

“Siapa tahu kan di sini ada data khusus untuk menambah kegiatan, misalnya sosialisasi Perda masing-masing anggota dewan, dalam reses juga ternyata masih ada yang disusun. Sementara itu kita mengkawinkan saja dari DPRD Kota Palangka Raya untuk diterapkan di Hulu Wungai Selatan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan, Rahmad Iriadi, SP.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Dalam kunjungan ini pihak DPRD Hulu Sungai Selatan terbagi menjadi dua rombongan, 9 orang datang ke Palangka Raya sementara 3 orang berangkat ke Jakarta dalam pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan.

“Kami rute ke Kota Palangka Raya saya Wakil Ketua Komisi I Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat,” ungkap Rahmad Iriadi. (M.Slh/beritasampit.co.id)