Oknum PDAM Mura Non Aktif Tipu IRT Dengan Mencatut Nama PDAM Mura

AUL/BERITA SAMPIT - Suriansyah Halim, Penasehat Hukum korban penipuan.

PALANGKA RAYA –  Seorang ibu rumah tangga berinisial JUL yang merasa tertipu mengadukan ASN Oknum pejabat PDAM Kabupaten Murung Raya (Mura), MER ke Polisi karena pinjaman senilai Rp 100 juta ternyata dibayarkan dengan tabungan fiktif.

“Kami sudah cek ke bank dan ternyata jumlah uang yang tertera dalam buku tabungan milik MER bukan hasil print bank,” kata Suriansyah Halim selaku Kuasa Hukum bagi JUL, Senin 07 Desember 2020, belakangan mereka mendapat informasi MER juga merupakan tersangka kasus korupsi.

Perkara berawal ketika MER dan istrinya PIT meminjam uang Rp 55 juta dari JUL pada 30 Juni 2017 dengan alasan untuk biaya operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena memandang istri MER merupakan keluarganya, maka JUL mau meminjamkan uang dengan perjanjian dalam waktu seminggu akan dikembalikan.

Belum lagi uang tersebut dikembalikan, MER kembali hendak meminjam uang. Kali ini dia menjaminkan buku tabungan BNI Taplus dengan uang tabungan senilai Rp 183.603.437. MER beralasan berpantang mengambil uang tabungan agar tidak menjadi kebiasaan.

Bila tenggat waktu terlewat, MER mempersilahkan JUL memotong uangnya di bank menggunakan buku tabungan tersebut. JUL akhirnya meminjamkan lagi uang Rp 45 juta pada MER. Setelah lewat tenggat waktu satu minggu,  JUL mendapat informasi bahwa uang pinjaman digunakan MER untuk keperluan pribadi bukan untuk PDAM.

Karena curiga, JUL mengecek buku tabungan tersebut ke bank. Ternyata pihak bank menyatakan buku tabungan memang berasal dari bank, namun jumlah uang yang tertera terakhir bukan dicetak oleh bank atau terindikasi dicetak di luar bank. Merasa tertipu, JUL berkali-kali meminta uangnya dikembalikan tapi MER mengaku uang telah dia gunakan untuk keperluan pribadinya.

“Klien kami pesimis uangnya dapat kembali sehingga mengadukan dugaan penipuan dan atau pemalsuan surat. Tujuannya agar dapat menjadi pelajaran bagi MER,” beber Halim.

“Dan ini jelas mencatut PDAM Murung Raya untuk kepentingan pribadi, karena kami sudah melakukan cross check dan tidak benar menurut pihak PDAM Murung Raya,” jelas Halim.

Karena kejadian perkara di Palangka Raya saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Palangka Raya. (Aul/beritasampit.co.id).